Menurut WHO (World Health Organization), sampai sekarang belum ditemukan adanya bukti atau laporan tentang terjadinya transmisi vertikal COVID-19 dari ibu ke janin maupun adanya virus SARS-CoV-2 pada ASI ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Manfaat Pemberian ASI pada Bayi
Berdasarkan Panduan Klinis Tata Laksana Covid-19 pada Anak, yang diterbitkan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Edisi 2 pada 21 Maret 2020, maka tata laksana bayi sehat yang baru lahir adalah sebagai berikut:
- Tata laksana bayi sehat yang lahir dari ibu terkonfirmasi positif COVID-19:
- Bayi sehat yang lahir dari ibu terkonfirmasi COVID-19 masuk dalam kriteria kontak erat risiko tinggi
- Bayi dilakukan swab pada hari ke-1 dan ke-14 untuk pemeriksaan SARS-CoV-2
- Bayi dirawat terpisah dari ibu, sampai ibu dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat (sesuai dengan kriteria yang berlaku)
- ASI tetap diberikan kepada bayi dalam bentuk ASI perah
- Pompa ASI hanya digunakan oleh ibu tersebut dan dilakukan pembersihan pompa setelah digunakan
- Kebersihan peralatan untuk memberikan ASI perah harus diperhatikan
- Dukungan kesehatan mental dan psikososial diberikan untuk ibu dan keluarga
- Bayi dimonitor ketat dan perlu difollow up hingga pulang
- Jika bayi menunjukkan gejala, bayi dirawat sebagai PDP di ruang isolasi tekanan negatif. Jika tidak memungkinkan, bayi dirawat di ruang isolasi (satu ruang sendiri).
2.Tata laksana bayi sehat yang lahir dari ibu PDP:
- Bayi sehat yang lahir dari ibu PDP masuk dalam kriteria kontak erat risiko rendah
- Tidak perlu dilakukan swab pada bayi
- Bayi dirawat terpisah dari ibu, sampai diketahui hasil pemeriksaan SARS-CoV-2 ibu negatif
- ASI tetap diberikan kepada bayi dalam bentuk ASI perah
- Pompa ASI hanya digunakan oleh ibu tersebut dan dilakukan pembersihan pompa setelah digunakan
- Kebersihan peralatan untuk memberikan ASI perah harus diperhatikan
- Bayi dimonitor ketat dan perlu difollow up hingga pulang
- Dukungan kesehatan mental dan psikososial diberikan untuk ibu dan keluarga.
3.Tata laksana bayi sehat yang lahir dari ibu ODP:
- Tidak perlu dilakukan swab pada bayi
- Bayi sehat dirawat gabung dan bisa menyusu langsung dari ibu, dengan melaksanakan prosedur perlindungan saluran napas dengan baik, antara lain menggunakan masker bedah, menjaga kebersihan tangan sebelum dan setelah kontak dengan bayi, dan rutin membersihkan area permukaan di mana ibu telah melakukan kontak
- Dalam keadaan tidak bisa menjamin prosedur perlindungan saluran napas dan pencegahan transmisi melalui kontak, maka bayi diberikan ASI perah.
Definisi PDP dan ODP dapat dilihat di Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) dari Kementerian Kesehatan.
Silakan didownload: REV-04_Pedoman_P2_COVID-19_ 27 Maret2020_Tanpa TTD
Semoga penjelasan di atas bermanfaat ya..